Mengenal Computer
Assisted Test (CAT)
Sistem Computer Assisted Test (CAT) adalah metode seleksi menggunakan Software dengan alat bantu computer yang
digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi calon pegawai
negeri sipil (CPNS). Hal ini berguna untuk menciptakan profesionalisme Pegawai
Negeri Sipil yang berkualitas.
Sejarah CAT ( Computer
Assisted Test )
Sistem CAT telah digunakan dalam seleksi calon pegawai negeri
sipil (CPNS). Tes CAT ini berlaku secara
Nasional disemua jajaran kementrian maupun instansi pemerintahan. Merujuk pada Surat Edaran Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB) yang meminta pejabat pembina kepegawaian di
seluruh Indonesia untuk menyiapkan sarana dalam rangka mendukung pelaksanaan
sistem ComputerAssisted Test (CAT), termasuk spesifikasi
minimal infrastruktur penggunaan CAT.
Maksud dan Tujuan sistem CAT
1. Mempercepat proses pemeriksaan dan
laporan hasil ujian
2.
Menciptakan
standarisasi hasil ujian secara nasional
3.
Menetapkan
standar nilai (Passing Grade)
Keunggulan dan Manfaat CAT
1. Peserta tes dapat mendaftarkan secara
online sehingga terhindar dari penCALOan
2.
Hasil
tes dapat dilihat langsung setelah tes.
3.
Materi
soal dalam bentuk pilihan ganda terdiri dari Kompetensi Dasar (Tes Pengetahuan
Umum, Tes Bakat Skolastik dan Tes Skala Kematangan)
4.
Penilaian
dilakukan secara obyektif
5.
Peserta
ujian dapat mengakses dengan mudah terhadap pencapaian hasil (skor) yang
diperolehnya.